PENDAHULUAN
Koperasi
merupakan organisasi otonom dari orang-orang yang berhimpun secara sukarela
untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi, social dan budaya secara
bersama-sama melalui kegiatan usaha yang dimiliki dan dikendalikan secara
demokratis. pada perekonomian Indonesia, koreasi memiliki fungsi dan peran yang
sangat penting dalam hal:
a. Membangun
dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan
masyarakat pada umunya untuk meningkatkan kesejahteraan dan sosialnya.
b. Mempertinggi
kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
c. Memperkokoh
perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional
dengan koperasi sebagai soko gurunya.
d. Mewujudkan
dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama
berdasarkan atas asa kekeluargaan dan demokrasi ekonomi (UU No. 25 tahun 1992).
Dewasi ini koperasi
telah berkembang cukup pesat dibeberapa negara. Di negara-negara seperti
Kanada, empat dari sepuluh warga negara Kanada adalah anggota dari minimal satu
koperasi begitu juga di Malayasia, 24% dari total jumlah penduduk merupakan
anggota koperasi. Di Indonesia sendiri sampai tahun 2006, Kemetrian Negara
Koperasi dan UKM mencatat 27.776.133 orang di Indonesia adalah anggota
koperasi.
Koperasi juga memegang
peranan penting dalam perekonomian negara-negara diseluruh dunia. Di Amerika
Serikat, lebih dari 30 koperasi mempunyai pendapatan tahunan yang mencapai 1
milyar dolar Amerika. Dalam 100 daftar koperasi terbaik di Amerika Serikat
tahun 2003, koperasi di Amerika Serikat memiliki kombinasi pendapatan hingga
mencapai 117 m ilyar dolar Amerika. Selanjutnya, tidak kurang dari 30% produksi
pertanian di Amerika Serikat dipasarkan melalui 3400 koperasi pertanian (ICA: www.ica.coop,
2008) sedangkan di Indonesia belum ada perhitungan secara pasti terhadp
kontribusi koperasi dengan PDB yang dihitung di Indonesia biasanya adalah
kontribusi usaha kecil dan menengah terhadp PDB.
Sampai saat ini, pada
praktiknya masih banyak pihak yang kurang memahami hakikat koperasi sebagai
organisasi bisnis. Mereka hanya melihat koperasi sebagai organisa social
ketimbang organisasi bisnis. Salah satu upaya untuk meningkatkan peran koperasi
yang sesungguhnya, pendidikan koperasi harus dirancang sedemikian rupa dengan
mengedepannkan peran koperasi sebagai organisasi yang mampu meningkatkan
pendapatan, baik pendapatan koperasi itu sendiri maupun pendapatan anggotanya.
Pada akhirnya koperasi harus dipandang sebagai organisasi usaha yang dipilih
karena berpotensi menjadi sandaran hidup dan sumber pendapatan ideal bagi
anggotanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar